(Serpong, 15012026) - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melalui Direktorat Alih dan Sistem Audit Teknologi melaksanakan kunjungan ke Kantor PT. RadPro Energi Mandiri dalam rangka verifikasi faktual pelaksanaan kerja sama lisensi. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas permohonan fasilitasi kerja sama lisensi antara BRIN dan PT. RadPro Energi Mandiri.
Kunjungan tersebut berkaitan dengan rencana pemanfaatan Kekayaan Intelektual hasil riset BRIN berupa Portal Monitor Radiasi Modular untuk Deteksi Radiasi pada Kendaraan Peti Kemas (P0020214633). Verifikasi faktual dilakukan untuk memastikan kesiapan pelaksanaan kerja sama lisensi agar dapat berjalan dengan lancar serta mendukung pemanfaatan hasil riset BRIN secara optimal melalui kegiatan komersialisasi oleh industri.
Dalam agenda kunjungan ini, tim BRIN melakukan peninjauan dan pengumpulan informasi terkait kesiapan sarana dan prasarana, kemampuan dan rencana produksi, serta rencana komersialisasi yang dimiliki PT. RadPro Energi Mandiri. Selain itu, dilakukan pula diskusi teknis dan administratif guna membahas kesepakatan dan mekanisme pelaksanaan perjanjian lisensi.
PT. RadPro Energi Mandiri menyambut baik pelaksanaan verifikasi faktual ini sebagai bagian dari proses resmi kerja sama lisensi dengan BRIN. Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal yang solid dalam mendorong hilirisasi hasil riset dan penguatan pemanfaatan teknologi deteksi radiasi berbasis inovasi dalam negeri.
Menurut Direktur PT. RadPro Energi Mandiri, Suroyo, kunjungan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melalui Direktorat Alih dan Sistem Audit Teknologi merupakan langkah strategis dalam memastikan kesiapan pelaksanaan kerja sama lisensi pemanfaatan hasil riset BRIN.
Suroyo menyampaikan bahwa verifikasi faktual yang dilakukan BRIN menjadi momen penting bagi PT RadPro Energi Mandiri untuk menunjukkan kesiapan sarana dan prasarana, kemampuan serta rencana produksi, serta rencana komersialisasi terkait pemanfaatan Kekayaan Intelektual BRIN berupa Portal Monitor Radiasi Modular untuk Deteksi Radiasi pada Kendaraan Peti Kemas.
“Melalui kunjungan ini, kami dapat berdiskusi secara langsung dengan BRIN mengenai aspek teknis dan administratif, termasuk kesepakatan serta mekanisme pelaksanaan perjanjian lisensi, sehingga kerja sama dapat berjalan lancar dan sesuai ketentuan,” ujar Suroyo.
Ia menegaskan bahwa PT. RadPro Energi Mandiri berkomitmen mendukung hilirisasi hasil riset nasional dan pemanfaatan teknologi dalam negeri, khususnya di bidang deteksi dan pengamanan radiasi. Kerja sama lisensi ini diharapkan tidak hanya memberikan nilai tambah secara komersial, tetapi juga berkontribusi terhadap peningkatan keselamatan dan keamanan nasional.
Melalui kunjungan verifikasi faktual ini, BRIN dan PT. RadPro Energi Mandiri menegaskan komitmen bersama untuk mewujudkan kerja sama lisensi yang efektif, akuntabel, dan memberikan nilai tambah bagi pengembangan teknologi serta industri nasional. (yy)





