(Jakarta, 13022026) – PT. RadPro Energi Mandiri memperluas layanan di bidang teknologi radiasi dengan menghadirkan jasa reekspor limbah radioaktif dan sumber radioaktif bekas secara aman, profesional, dan sesuai regulasi nasional maupun standar internasional.
Layanan jasa reekspor limbah radioaktif ini menjadi solusi bagi rumah sakit, industri radiografi (NDT), laboratorium penelitian, serta fasilitas industri lainnya yang menggunakan sumber radioaktif impor dan wajib mengembalikannya ke negara asal setelah masa pakai berakhir.
Sebagai perusahaan yang bergerak di bidang ketenaganukliran, PT. RadPro Energi Mandiri memastikan seluruh proses reekspor dilakukan sesuai ketentuan BAPETEN, regulasi kepabeanan, serta persyaratan International Atomic Energy Agency (IAEA) terkait transportasi internasional zat radioaktif.
Layanan ini Solusi Profesional Reekspor Sumber Radioaktif Bekas, mencakup proses menyeluruh, antara lain:
-
Identifikasi dan verifikasi sumber radioaktif bekas
-
Pengemasan sesuai standar keselamatan transportasi internasional
-
Pengurusan dokumen perizinan reekspor
-
Koordinasi dengan instansi regulator dan bea cukai
-
Pengaturan transportasi internasional zat radioaktif
-
Monitoring keselamatan radiasi selama proses pengiriman
Dengan sistem pengendalian ketat, reekspor sumber radioaktif bekas dilakukan untuk memastikan keamanan pekerja, masyarakat, serta perlindungan lingkungan.
Direktur PT RadPro Energi Mandiri, Suroyo, menegaskan bahwa reekspor limbah radioaktif merupakan Kepatuhan Regulasi dan Standar Keselamatan bukan sekadar proses pengiriman lintas negara, tetapi bagian penting dari sistem pengelolaan limbah radioaktif Indonesia yang bertanggung jawab.
“Kami memastikan setiap proses jasa reekspor limbah radioaktif dilakukan sesuai regulasi BAPETEN dan standar keselamatan internasional. Kepatuhan hukum dan keselamatan radiasi adalah prioritas utama PT RadPro Energi Mandiri.”
Reekspor menjadi langkah strategis untuk mengurangi potensi risiko penyimpanan jangka panjang dan memastikan sumber radioaktif bekas dikelola oleh produsen atau fasilitas yang memiliki kewenangan pengolahan lebih lanjut.
PT. RadPro Energi Mandiri Mendukung Industri Medis dan Industri Non-Destructive Testing, melayani berbagai sektor pengguna sumber radioaktif, termasuk:
-
Rumah sakit dan fasilitas kedokteran nuklir
-
Industri radiografi dan NDT
-
Industri manufaktur dan pertambangan
-
Lembaga penelitian
-
Perusahaan pemegang izin penggunaan sumber radioaktif
Dengan meningkatnya kesadaran terhadap kepatuhan regulasi dan keselamatan radiasi, layanan jasa reekspor limbah radioaktif menjadi kebutuhan penting bagi pemegang izin di Indonesia.
Sebagai perusahaan nasional yang fokus pada teknologi radiasi, proteksi radiasi, serta solusi pengelolaan sumber dan limbah radioaktif, PT RadPro Energi Mandiri berkomitmen menghadirkan layanan yang:
-
Aman dan patuh regulasi
-
Transparan dan terdokumentasi
-
Mengutamakan keselamatan radiasi
-
Mendukung keberlanjutan lingkungan
Baca Juga: PT. RadPro Energi Mandiri Layani Reekspor Limbah Radioaktif sesuai Peraturan BAPETEN No.5 Tahun 2025
Kehadiran layanan jasa reekspor limbah radioaktif PT RadPro Energi Mandiri memperkuat peran perusahaan dalam mendukung sistem pengelolaan limbah radioaktif nasional yang profesional dan berstandar internasional. (yy)





