PT. RadPro Energi Mandiri Resmikan Kantor Baru di BSD City, Siap Layani Konsultasi Teknologi Nuklir

Rabu, 28 Mei 2025 16:00:01    PT. RadPro Energi Mandiri
.

Serpong, (28052025) — PT. RadPro Energi Mandiri, perusahaan nasional yang bergerak di bidang teknologi nuklir dan proteksi radiasi, kini resmi membuka layanan konsultasi offline (tatap muka) di kantor barunya yang berlokasi di Delatinos Business District Blok C9 No.18, BSD City, Tangerang Selatan. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen RadPro untuk menghadirkan layanan yang lebih dekat, cepat, dan personal bagi klien dari sektor industri, medis, maupun pemerintahan. Kini, para mitra dan calon pelanggan dapat langsung datang ke kantor RadPro untuk berkonsultasi mengenai berbagai kebutuhan terkait solusi teknologi nuklir.

Layanan konsultasi offline mencakup antara lain: Perencanaan dan pengadaan sumber radioaktif serta alat ukur radiasi Rancang bangun dan instalasi fasilitas kedokteran nuklir dan radiologi Penanganan dan pengangkutan zat radioaktif sesuai regulasi BAPETEN Konsultasi IPAL radioaktif untuk rumah sakit dan industri Penyusunan dokumen izin dan kajian keselamatan radiasi Pelatihan dan sertifikasi proteksi radiasi.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap klien mendapatkan informasi dan solusi yang tepat secara langsung, dengan bimbingan dari tim ahli bersertifikasi. Konsultasi tatap muka ini menjadi nilai tambah bagi layanan kami,” ujar Suroyo, Direktur Utama PT. RadPro Energi Mandiri.(yy)

Jasa Pengadaan Sumber atau Zat Radioaktif
Jasa Pengadaan Sumber atau Zat Radioaktif
Selengkapnya...

Jasa Pengadaan Alat Ukur Radiasi
Jasa Pengadaan Alat Ukur Radiasi
Selengkapnya...

Jasa Instalasi dan Fabrikasi Fasilitas Kedokteran Nuklir
Jasa Instalasi dan Fabrikasi Fasilitas Kedokteran Nuklir
Selengkapnya...

Jasa Identifikasi, Penanganan, dan Pengangkutan Zat Radioaktif
Jasa Identifikasi, Penanganan, dan Pengangkutan Zat Radioaktif
Selengkapnya...

Jasa Pengadaan IPAL Radioaktif Industri dan Rumah Sakit
Jasa Pengadaan IPAL Radioaktif Industri dan Rumah Sakit
Selengkapnya...