PT. RadPro Laksanakan Pendampingan Teknis Pengumpulan, Identifikasi, & Pengemasan Limbah Radioaktif

Minggu, 13 Jul 2025 05:58:57    PT. RadPro Energi Mandiri
.

Jambi (13/07/2025) — PT. RadPro Energi Mandiri melaksanakan kegiatan supervisi teknis terhadap proses pengumpulan, identifikasi, dan pengemasan limbah radioaktif sumber bekas dari peralatan level gauging yang digunakan dalam fasilitas industri pulp dan kertas. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan menuju pelimbahan limbah radioaktif ke Instalasi Pengelolaan Limbah Radioaktif Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Limbah radioaktif yang dimaksud merupakan sumber tertutup yang telah habis masa pakainya dan sebelumnya digunakan untuk mengukur tinggi permukaan bahan dalam sistem proses industri. Saat ini, limbah radioaktif tersebut disimpan di gudang penyimpanan sementara milik PT. Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry (PT. LPPI) di Jambi untuk menunggu kepengurusan ijin persetujuan pengangkutan zat radioaktif untuk keperluan selain medik dari Bapeten untuk keperluan pelimbahan ke Instalasi Pengelolaan Limbah Radioaktif Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Supervisi dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh tahapan pengelolaan limbah, yaitu mulai dari pengumpulan sumber bekas, identifikasi jenis dan kondisi sumber, hingga proses pengemasan, dilaksanakan secara tepat dan sesuai prosedur yang berlaku. Tim teknis PT. RadPro Energi Mandiri memastikan bahwa pengemasan dilakukan dengan kontainer khusus dan dokumentasi disusun sesuai persyaratan untuk proses pelimbahan.

Seluruh kegiatan ini mengacu pada Peraturan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) Nomor 6 Tahun 2009 tentang Keselamatan Radiasi dalam Penggunaan Zat Radioaktif dan Pesawat Sinar-X untuk Peralatan Gauging, serta Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Limbah Radioaktif.

Direktur Utama PT. RadPro Energi Mandiri, Suroyo, menyampaikan bahwa supervisi ini merupakan bagian dari pendampingan teknis untuk memastikan pengelolaan limbah radioaktif dilakukan secara aman, bertanggung jawab, dan memenuhi ketentuan perizinan. “Kami berkomitmen mendukung para pengguna zat radioaktif dalam memenuhi kewajiban regulasi sekaligus menjaga keselamatan personel dan lingkungan melalui pengelolaan limbah yang benar,” ujar Suroyo.

Dengan kegiatan ini, PT. RadPro Energi Mandiri memperkuat perannya sebagai mitra strategis dalam layanan teknis bidang radiologi industri, khususnya dalam pengelolaan limbah radioaktif industri secara profesional, aman, dan sesuai regulasi nasional. (yy)

Jasa Pengadaan Sumber atau Zat Radioaktif
Jasa Pengadaan Sumber atau Zat Radioaktif
Selengkapnya...

Jasa Pengadaan Alat Ukur Radiasi
Jasa Pengadaan Alat Ukur Radiasi
Selengkapnya...

Jasa Instalasi dan Fabrikasi Fasilitas Kedokteran Nuklir
Jasa Instalasi dan Fabrikasi Fasilitas Kedokteran Nuklir
Selengkapnya...

Jasa Identifikasi, Penanganan, dan Pengangkutan Zat Radioaktif
Jasa Identifikasi, Penanganan, dan Pengangkutan Zat Radioaktif
Selengkapnya...

Jasa Pengadaan IPAL Radioaktif Industri dan Rumah Sakit
Jasa Pengadaan IPAL Radioaktif Industri dan Rumah Sakit
Selengkapnya...