
Tangerang Selatan (29072025) — PT. RadPro Energi Mandiri menunjukkan komitmennya sebagai penyedia layanan profesional di bidang pengelolaan limbah radioaktif dengan memulai persiapan pengurusan penggunaan kembali (reused) limbah radioaktif kategori I dari sumber Co-60 (Cobalt-60) untuk salah satu klien strategisnya. Sumber tersebut memiliki nilai A/D (aktivitas terhadap D-value) lebih dari 1000, yang menempatkannya dalam klasifikasi risiko tertinggi dan memerlukan pengawasan ketat.
Penggunaan kembali sumber radioaktif ini merupakan bentuk optimalisasi terhadap limbah radioaktif yang masih memiliki aktivitas signifikan dan dapat dimanfaatkan kembali sebagai sumber radiasi di sektor lain, seperti industri atau medis, dengan tetap mengedepankan aspek keselamatan dan keamanan sesuai regulasi.
Sebagai pihak yang ditunjuk untuk mengurus seluruh proses, PT. RadPro Energi Mandiri bertanggung jawab dalam penyiapan dokumen teknis, pengajuan izin ke Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN), serta penyusunan rencana pengangkutan dan pemanfaatan ulang sumber Co-60, semuanya dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam PP Nomor 61 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Limbah Radioaktif dan PP Nomor 58 Tahun 2015 tentang Keselamatan Radiasi dan Keamanan dalam Pengangkutan Zat Radioaktif.
Direktur Utama PT. RadPro Energi Mandiri, Suroyo, menjelaskan bahwa layanan ini merupakan bagian dari solusi terpadu yang ditawarkan kepada klien. "Kami tidak hanya menangani pelimbahan limbah radioaktif, tetapi juga mendampingi klien dalam proses penggunaan kembali sumber yang masih memiliki nilai guna, tentunya dengan standar keselamatan tinggi dan perizinan lengkap," ungkapnya.
PT. RadPro Energi Mandiri terus memperluas layanan jasa pengelolaan limbah radioaktif di Indonesia, mendukung pemanfaatan sumber daya nuklir secara bertanggung jawab dan efisien melalui pendekatan teknis, regulatif, dan operasional yang terpadu. (yy).