Ekspansi Layanan: Kini Hadirkan Pengadaan Sumber Radiasi Berizin Resmi

Selasa, 13 Mei 2025 12:43:29    PT. RadPro Energi Mandiri
.

Serpong, (13052025) — Dalam upaya memperluas cakupan layanan dan memenuhi kebutuhan industri yang terus berkembang, PT. RadPro Energi Mandiri kini secara resmi melayani pembelian atau pengadaan sumber radiasi untuk berbagai keperluan di sektor industri, medis, dan penelitian. Layanan ini melengkapi portofolio perusahaan yang sebelumnya telah dikenal sebagai penyedia alat ukur radiasi serta jasa pengangkutan limbah radioaktif (pelimbahan). Sebagai badan usaha yang telah mengantongi izin pemanfaatan tenaga nuklir dari Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN), PT. RadPro Energi Mandiri menjalankan seluruh aktivitasnya berdasarkan regulasi nasional yang berlaku.

Proses pengadaan sumber radiasi dilakukan secara legal dan bertanggung jawab sesuai ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2023 tentang Keselamatan Radiasi Pengion dan Keamanan Zat Radioaktif, serta peraturan teknis lainnya yang diterbitkan oleh BAPETEN, termasuk ketentuan mengenai perizinan pengadaan, pengangkutan, penyimpanan, dan penggunaan sumber radioaktif. Layanan pengadaan sumber radiasi yang ditawarkan mencakup penyediaan berbagai jenis sumber radioaktif, baik sumber tertutup maupun terbuka, seperti Cobalt-60, Cesium-137, Iridium-192, Americium-Beryllium, serta sumber radiotracer untuk aplikasi industri. PT. RadPro Energi Mandiri memastikan bahwa setiap tahap dalam proses pengadaan, mulai dari pengurusan perizinan impor, pengangkutan yang aman, hingga serah terima sumber pasti dilaksanakan dengan standar keselamatan tinggi dan pengawasan ketat sesuai prosedur yang berlaku.

Selain itu, PT. RadPro Energi Mandiri juga menyediakan layanan pendampingan teknis secara menyeluruh bagi pengguna sumber, termasuk penyusunan Rencana Keselamatan Fasilitas (RKF), pelaksanaan analisis keselamatan radiasi, serta layanan kalibrasi dan pemeliharaan alat ukur radiasi yang mengacu pada standar SNI ISO/IEC 17025. PT. RadPro Energi Mandiri juga siap memberikan dukungan penuh dalam proses inspeksi atau audit dari BAPETEN, sehingga pelanggan dapat menjalankan kegiatan pemanfaatan sumber radiasi secara legal, aman, dan efisien. Dengan penambahan layanan pengadaan sumber radiasi ini, PT. RadPro Energi Mandiri semakin menegaskan posisinya sebagai mitra terpercaya dalam penyediaan solusi menyeluruh di bidang radiasi industri. Perusahaan berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan guna mendukung pemanfaatan teknologi nuklir yang aman, bertanggung jawab, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. (yy)

Jasa Pengadaan Sumber atau Zat Radioaktif
Jasa Pengadaan Sumber atau Zat Radioaktif
Selengkapnya...

Jasa Pengadaan Alat Ukur Radiasi
Jasa Pengadaan Alat Ukur Radiasi
Selengkapnya...

Jasa Instalasi dan Fabrikasi Fasilitas Kedokteran Nuklir
Jasa Instalasi dan Fabrikasi Fasilitas Kedokteran Nuklir
Selengkapnya...

Jasa Identifikasi, Penanganan, dan Pengangkutan Zat Radioaktif
Jasa Identifikasi, Penanganan, dan Pengangkutan Zat Radioaktif
Selengkapnya...

Jasa Pengadaan IPAL Radioaktif Industri dan Rumah Sakit
Jasa Pengadaan IPAL Radioaktif Industri dan Rumah Sakit
Selengkapnya...