PT. RadPro Energi Mandiri Dukung Uji Paparan Radiasi Kontainer Limbah Radioaktif Co-60 Kategori 1

Sabtu, 18 Okt 2025 06:17:31    PT. RadPro Energi Mandiri
.

Semarang, (18102025) – PT. RadPro Energi Mandiri turut mendukung pelaksanaan uji paparan radiasi pada kontainer limbah radioaktif Cobalt-60 (Co-60) kategori 1 di salah satu Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) di Semarang. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses sertifikasi bungkusan limbah radioaktif yang wajib dilakukan oleh lembaga terakreditasi KAN (Komite Akreditasi Nasional) sesuai ketentuan keselamatan radiasi.

Limbah radioaktif Co-60 kategori 1 memiliki rasio aktivitas terhadap batas (A/D) lebih dari 1000, sehingga tergolong dalam sumber dengan potensi bahaya tinggi apabila tidak dikelola secara ketat. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2015 tentang Keselamatan Radiasi dan Keamanan dalam Pengangkutan Radioaktif, setiap penyimpanan dan pengangkutan sumber radioaktif harus memenuhi persyaratan keselamatan radiasi, termasuk melalui uji sertifikasi bungkusan yang mencakup pengujian paparan radiasi eksternal untuk memastikan tidak terjadi kebocoran atau paparan melebihi batas aman di permukaan kontainer.

Lembaga terakreditasi KAN yang didampingi tim teknis PT. RadPro Energi Mandiri menggunakan survey meter terkalibrasi untuk melakukan pengukuran di berbagai titik pada kontainer, memastikan tingkat paparan radiasi berada di bawah batas maksimum yang diizinkan. Hasil uji ini menjadi bagian penting dalam proses sertifikasi yang menjamin keamanan transportasi dan penyimpanan limbah radioaktif.

Direktur Utama PT. RadPro Energi Mandiri, Suroyo, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk dukungan perusahaan terhadap penerapan prinsip keselamatan radiasi (radiation safety) di fasilitas medis yang menggunakan sumber radioaktif berintensitas tinggi.

“Kami berkomitmen membantu fasilitas kesehatan memastikan seluruh aspek pengelolaan limbah radioaktif berjalan sesuai regulasi dan standar keselamatan dalam pengangkutan yang ditetapkan oleh BAPETEN dan PP No. 58 Tahun 2015,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, PT. RadPro Energi Mandiri menegaskan perannya sebagai perusahaan nasional di bidang teknologi radiasi dan nuklir yang aktif mendukung peningkatan keselamatan radiasi dan pengelolaan limbah radioaktif di Indonesia. (yy)

Jasa Pengadaan Sumber atau Zat Radioaktif
Jasa Pengadaan Sumber atau Zat Radioaktif
Selengkapnya...

Jasa Pengadaan Alat Ukur Radiasi
Jasa Pengadaan Alat Ukur Radiasi
Selengkapnya...

Jasa Instalasi dan Fabrikasi Fasilitas Kedokteran Nuklir
Jasa Instalasi dan Fabrikasi Fasilitas Kedokteran Nuklir
Selengkapnya...

Jasa Identifikasi, Penanganan, dan Pengangkutan Zat Radioaktif
Jasa Identifikasi, Penanganan, dan Pengangkutan Zat Radioaktif
Selengkapnya...

Jasa Pengadaan Bunker Zat Radioaktif
Jasa Pengadaan Bunker Zat Radioaktif
Selengkapnya...

Jasa Pengadaan IPAL Radioaktif Industri dan Rumah Sakit
Jasa Pengadaan IPAL Radioaktif Industri dan Rumah Sakit
Selengkapnya...

asa In House Training
Jasa In House Training
Selengkapnya...