
Serpong, (14052025) — PT. RadPro Energi Mandiri melaksanakan kegiatan pengemasan limbah radioaktif dengan menggunakan pembungkus luar sebagai bagian dari prosedur persiapan pengangkutan limbah tersebut. Kegiatan ini dilakukan sesuai dengan standar keselamatan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pengelolaan limbah radioaktif.
Pengemasan limbah radioaktif bertujuan untuk memastikan keamanan selama proses transportasi menuju fasilitas pengolahan atau penyimpanan akhir. Proses ini mencakup penempatan limbah dalam wadah primer yang aman, diikuti dengan penggunaan pembungkus luar tambahan untuk memberikan perlindungan ganda terhadap kebocoran dan paparan radiasi. “Langkah ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam menerapkan prinsip kehati-hatian serta menjaga keselamatan pekerja, masyarakat, dan lingkungan sekitar,” ujar Suroyo, Direktur Utama PT. RadPro Energi Mandiri.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, PT. RadPro Energi Mandiri berharap dapat terus menunjukkan kepatuhan terhadap regulasi serta mendukung upaya pemerintah dalam pengelolaan limbah radioaktif yang bertanggung jawab. (yy)