PT. RadPro Energi Mandiri Layani Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Dangerous Goods Class 7

Jumat, 13 Jun 2025 22:09:12    PT. RadPro Energi Mandiri
.

Mangkajang, Kalimantan Timur (13062025) – PT. RadPro Energi Mandiri menerima kepercayaan dari PT. Kertas Nusantara untuk melaksanakan kegiatan penurunan dan pengangkutan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Dangerous Goods Class 7 (Radioactive) atau limbah radioaktif. Dangerous Goods Class 7 (Radioactive) adalah klasifikasi internasional untuk bahan dan limbah yang mengandung radionuklida, yang memancarkan radiasi ionisasi. Radiasi ini dapat membahayakan manusia dan lingkungan jika tidak ditangani dengan benar.

Kategori ini berada di bawah regulasi ketat yang ditetapkan oleh International Atomic Energy Agency (IAEA) dan diadopsi secara nasional oleh Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN). Limbah radioaktif termasuk dalam limbah B3 karena sifatnya yang beracun, korosif, reaktif, dan sangat berbahaya dalam jangka panjang. Limbah radioaktif yang ditangani dalam kegiatan ini merupakan sisa dari peralatan industri berbasis sumber radioaktif, seperti alat pengukur level (level gauge), yang telah tidak digunakan lagi di fasilitas PT. Kertas Nusantara, Mangkajang, Berau, Kalimantan Timur.

Sesuai ketentuan, limbah ini harus segera diturunkan dari instalasi, dikemas dalam kontainer khusus berlisensi, dan diangkut ke fasilitas penyimpanan atau pengelolaan akhir yang ditunjuk pemerintah. PT. RadPro Energi Mandiri melaksanakan seluruh tahapan kegiatan dengan mengedepankan prinsip ALARA (As Low As Reasonably Achievable) untuk keselamatan radiasi. Proses meliputi: inspeksi teknis, pelepasan sumber dari peralatan, pengemasan sesuai standar IAEA, pelabelan sesuai Transport Index (Indeks Angkutan) Radioactive Material, serta pengangkutan menggunakan kendaraan berizin dan personel bersertifikat.

Direktur Utama PT. RadPro Energi Mandiri, Suroyo, menyampaikan bahwa kegiatan ini menunjukkan keseriusan semua pihak dalam menerapkan tata kelola limbah radioaktif yang aman dan bertanggung jawab. "Kami memastikan seluruh proses sesuai dengan regulasi nasional dan internasional guna melindungi pekerja, masyarakat, dan lingkungan," tegasnya. Dengan selesainya kegiatan ini, PT. Kertas Nusantara dapat melanjutkan revitalisasi fasilitas produksi dengan lebih aman dan bebas dari potensi risiko paparan radiasi.(yy).

Jasa Pengadaan Sumber atau Zat Radioaktif
Jasa Pengadaan Sumber atau Zat Radioaktif
Selengkapnya...

Jasa Pengadaan Alat Ukur Radiasi
Jasa Pengadaan Alat Ukur Radiasi
Selengkapnya...

Jasa Instalasi dan Fabrikasi Fasilitas Kedokteran Nuklir
Jasa Instalasi dan Fabrikasi Fasilitas Kedokteran Nuklir
Selengkapnya...

Jasa Identifikasi, Penanganan, dan Pengangkutan Zat Radioaktif
Jasa Identifikasi, Penanganan, dan Pengangkutan Zat Radioaktif
Selengkapnya...

Jasa Pengadaan IPAL Radioaktif Industri dan Rumah Sakit
Jasa Pengadaan IPAL Radioaktif Industri dan Rumah Sakit
Selengkapnya...