PT RadPro Energi Mandiri Terima Jasa Desain dan Pembangunan Bunker Zat Radioaktif untuk Industri ZRA

Selasa, 20 Okt 2026 09:27:36    PT. RadPro Energi Mandiri
.

Jakarta, 20102026 — PT. RadPro Energi Mandiri menerima pekerjaan jasa desain dan pembangunan bunker penyimpanan zat radioaktif (ZRA) untuk mendukung kebutuhan industri Non-Destructive Testing (NDT), Well Logging, dan Gauging. Layanan ini ditujukan bagi perusahaan industri, perusahaan jasa inspeksi radiografi, sektor pertambangan dan perminyakan, serta pelaku usaha yang memanfaatkan sumber radioaktif dalam kegiatan operasionalnya.

Pembangunan bunker zat radioaktif membutuhkan perencanaan teknis yang cermat dengan mempertimbangkan karakteristik sumber radioaktif, aktivitas sumber, kebutuhan perisai radiasi, konstruksi bangunan, keamanan penyimpanan, serta keselamatan pekerja dan masyarakat di sekitar fasilitas.

Melalui layanan ini, PT. RadPro Energi Mandiri mendukung kebutuhan pelanggan mulai dari perencanaan desain hingga pelaksanaan pembangunan bunker yang disesuaikan dengan fungsi fasilitas dan persyaratan teknis yang berlaku.

Mendukung Kebutuhan Industri NDT, Well Logging, dan Gauging

Pemanfaatan sumber radioaktif di sektor industri memiliki karakteristik dan kebutuhan operasional yang berbeda-beda. Oleh karena itu, desain bunker harus mempertimbangkan jenis sumber, aktivitas radioaktif, tujuan penggunaan, serta pola penyimpanan yang direncanakan.

Pada industri Non-Destructive Testing (NDT), sumber radioaktif digunakan dalam radiografi industri untuk memeriksa kondisi bagian dalam material, sambungan las, dan komponen tanpa merusak objek yang diperiksa. Penyimpanan sumber radioaktif untuk kegiatan tersebut memerlukan fasilitas yang direncanakan berdasarkan karakteristik sumber dan ketentuan keselamatan yang relevan.

Pada sektor Well Logging, sumber radioaktif tertentu digunakan untuk pengukuran karakteristik formasi bawah permukaan dalam kegiatan eksplorasi dan evaluasi sumur. Fasilitas penyimpanan harus mempertimbangkan karakteristik sumber yang digunakan, kebutuhan keamanan, serta kondisi operasional di lokasi.

Sementara itu, dalam aplikasi Gauging, sumber radiasi pengion dimanfaatkan sebagai bagian dari peralatan pengukuran industri, antara lain untuk pengukuran level, densitas, ketebalan, dan parameter proses lainnya.

Perbedaan aplikasi tersebut membuat kebutuhan desain fasilitas penyimpanan tidak dapat disamaratakan. Perencanaan bunker perlu dilakukan berdasarkan kajian teknis yang sesuai dengan jenis sumber radioaktif dan fungsi penyimpanannya.

Persyaratan Desain Bunker Berdasarkan Peraturan BAPETEN

Dalam penyediaan jasa desain dan pembangunan bunker untuk penggunaan Gauging, salah satu dasar regulasi yang relevan adalah Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 2 Tahun 2025 tentang Keselamatan Radiasi dalam Penggunaan Sumber Radiasi Pengion untuk Peralatan Pengukuran (Gauging), yang ditetapkan pada 10 Oktober 2025.

Pasal 50 peraturan tersebut mengatur persyaratan desain tempat penyimpanan sumber radioaktif. Persyaratan tersebut meliputi kapasitas penyimpanan yang sesuai dengan aktivitas sumber radioaktif, dinding penahan radiasi yang memadai, serta atap atau penutup yang dilengkapi perisai radiasi dan kedap air.

Tempat penyimpanan juga harus dilengkapi tanda radiasi yang jelas dan plakat informasi yang mencantumkan nama personel yang dapat dihubungi beserta nomor teleponnya.

Selain itu, pemilihan lokasi harus memperhatikan potensi bahaya lingkungan dan keamanan fasilitas. Tempat penyimpanan tidak boleh berada dekat bahan peledak, bahan mudah terbakar, atau bahan yang dapat menyebabkan karat. Lokasi juga harus dihindarkan dari daerah rawan banjir maupun potensi bahaya lain yang dapat merusak tempat penyimpanan dan isinya, serta tidak berada di tempat umum, area publik, tempat keramaian masyarakat, atau rumah yang digunakan sebagai tempat tinggal.

Berdasarkan ketentuan tersebut, tempat penyimpanan dapat berupa bunker yang diberi pagar atau bunker maupun kontainer yang ditempatkan dalam ruang tertutup.

Untuk sumber radioaktif berupa pemancar neutron, Pasal 50 juga mensyaratkan lapisan penyerap neutron atau perisai radiasi yang sesuai dengan karakteristik sumber. Dengan demikian, desain fasilitas perlu mempertimbangkan jenis radiasi yang dipancarkan dan kebutuhan perlindungan yang relevan.

Kriteria Paparan Radiasi pada Bunker Penyimpanan

Selain desain konstruksi, aspek penting lainnya adalah pemenuhan kriteria paparan radiasi pada tempat penyimpanan sumber radioaktif. Pasal 51 Peraturan BAPETEN Nomor 2 Tahun 2025 menetapkan kriteria berdasarkan jenis fasilitas penyimpanan.

1. Bunker yang diberi pagar

Untuk bunker berpagar, paparan radiasi harus memenuhi ketentuan berikut:

  • Kurang dari 10 µSv/jam pada permukaan di atas penutup bunker.

  • Kurang dari 0,5 µSv/jam di sekitar tempat penyimpanan pada bagian luar pagar.

2. Bunker atau kontainer dalam ruang tertutup

Untuk bunker atau kontainer yang ditempatkan di dalam ruang tertutup, paparan radiasi pada permukaan luar dinding dan pintu harus kurang dari 0,5 µSv/jam.

3. Tempat penyimpanan sementara untuk Gauging portabel atau mobile

Untuk kegiatan pengoperasian peralatan Gauging portabel atau mobile di lapangan, ketentuan penyimpanan sementara dapat menggunakan overpack atau kontainer pengangkutan sumber radioaktif yang dilengkapi pagar atau penghalang.

Kriteria paparan radiasinya meliputi:

  • Kurang dari 2 mSv/jam pada permukaan terluar overpack atau kontainer pengangkutan sumber radioaktif.

  • Kurang dari 0,5 µSv/jam di luar pagar atau penghalang.

Kriteria penyimpanan sementara tersebut berbeda dari kriteria bunker penyimpanan dalam kondisi lainnya. Oleh karena itu, jenis fasilitas dan tujuan penggunaannya harus ditetapkan dengan tepat sejak tahap perencanaan.

Nilai-nilai tersebut merupakan batas kriteria yang disebutkan dalam ketentuan untuk masing-masing jenis tempat penyimpanan, bukan target desain yang otomatis berlaku bagi semua bunker. Perhitungan perisai radiasi dan verifikasi keselamatan harus mempertimbangkan kondisi sumber serta persyaratan yang berlaku.

Layanan Desain dan Pembangunan Bunker oleh PT. RadPro Energi Mandiri

PT. RadPro Energi Mandiri menyediakan layanan desain dan pembangunan bunker zat radioaktif dengan ruang lingkup pekerjaan yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan pelanggan dan karakteristik fasilitas.

Ruang lingkup pekerjaan dapat mencakup:

  1. Konsultasi dan perencanaan teknis, termasuk identifikasi kebutuhan penyimpanan, jenis sumber radioaktif, serta fungsi fasilitas.

  2. Desain konstruksi bunker, meliputi tata letak, dimensi ruang, akses masuk, dan komponen pendukung.

  3. Perencanaan perisai radiasi, berdasarkan karakteristik radionuklida, aktivitas sumber, jenis radiasi, serta kondisi operasional.

  4. Pembangunan konstruksi bunker, termasuk dinding pelindung, atap atau penutup, pintu, dan elemen konstruksi sesuai desain.

  5. Perencanaan keamanan fasilitas, termasuk pengendalian akses, pemasangan tanda radiasi, dan penyediaan informasi kontak personel yang bertanggung jawab.

  6. Dukungan evaluasi dan pengukuran radiasi, sesuai ruang lingkup pekerjaan dan kebutuhan verifikasi keselamatan sebelum fasilitas digunakan.

Pelaksanaan pekerjaan harus mempertimbangkan persyaratan perizinan dan ketentuan teknis yang berlaku. Kesesuaian desain dan hasil pembangunan perlu dievaluasi berdasarkan dokumen desain, kondisi fasilitas, serta hasil verifikasi yang dipersyaratkan.

Untuk pekerjaan bunker yang digunakan dalam kegiatan NDT dan Well Logging, persyaratan teknis dan dasar hukum harus ditentukan berdasarkan ketentuan yang berlaku bagi masing-masing jenis pemanfaatan. Peraturan BAPETEN Nomor 2 Tahun 2025 secara khusus menjadi acuan untuk penggunaan sumber radiasi pengion pada peralatan pengukuran (Gauging).

Desain dan Pembangunan Bunker Zat Radioaktif Harus Memperhatikan Aspek Teknis Konstruksi

Menurut Suroyo, Direktur Utama PT. RadPro Energi Mandiri, desain dan pembangunan bunker zat radioaktif harus memperhatikan aspek teknis konstruksi sekaligus kebutuhan proteksi radiasi dan keamanan sumber.

“Bunker zat radioaktif tidak hanya direncanakan sebagai bangunan penyimpanan. Desainnya harus mempertimbangkan karakteristik sumber radioaktif, aktivitas sumber, kebutuhan perisai radiasi, kondisi lokasi, sistem keamanan, serta kriteria paparan radiasi yang dipersyaratkan. Karena kebutuhan setiap industri berbeda, perencanaan harus dilakukan berdasarkan kajian teknis yang sesuai dengan fungsi fasilitas,” ujar Suroyo.

Ia menjelaskan bahwa pemilihan material dan ketebalan perisai radiasi harus didasarkan pada perhitungan teknis, bukan hanya berdasarkan perkiraan konstruksi. Selain itu, tata letak, akses masuk, kondisi lingkungan, dan pengendalian akses perlu diperhatikan untuk mendukung keselamatan dan keamanan fasilitas.

Menurutnya, penerapan persyaratan yang tepat sejak tahap desain dapat membantu mengurangi risiko perubahan konstruksi di kemudian hari serta mendukung kesiapan fasilitas sebelum digunakan.

PT. RadPro Energi Mandiri berupaya mendukung kebutuhan perusahaan yang memerlukan fasilitas penyimpanan sumber radioaktif untuk kegiatan industri melalui layanan yang disesuaikan dengan karakteristik sumber, kebutuhan operasional, dan ketentuan regulasi yang relevan.

Komitmen terhadap Keselamatan dan Kepatuhan Regulasi

Keselamatan dalam penyimpanan sumber radioaktif memerlukan keterpaduan antara desain konstruksi, perisai radiasi, keamanan fasilitas, pengelolaan sumber, dan pemenuhan persyaratan perizinan.

Melalui jasa desain dan pembangunan bunker zat radioaktif untuk industri NDT, Well Logging, dan Gauging, PT. RadPro Energi Mandiri mendukung perencanaan fasilitas yang memperhatikan kebutuhan teknis serta penerapan ketentuan keselamatan yang berlaku.

Dengan perencanaan yang sesuai, pembangunan bunker diharapkan dapat menunjang kegiatan operasional industri sekaligus mendukung perlindungan pekerja, masyarakat, dan lingkungan dari risiko paparan radiasi yang tidak diinginkan. (yy)

Jasa Pengadaan Sumber atau Zat Radioaktif
Jasa Pengadaan Sumber atau Zat Radioaktif
Selengkapnya...

Jasa Pengadaan Alat Ukur Radiasi
Jasa Pengadaan Alat Ukur Radiasi
Selengkapnya...

Jasa Instalasi dan Fabrikasi Fasilitas Kedokteran Nuklir
Jasa Instalasi dan Fabrikasi Fasilitas Kedokteran Nuklir
Selengkapnya...

Jasa Identifikasi, Penanganan, dan Pengangkutan Zat Radioaktif
Jasa Identifikasi, Penanganan, dan Pengangkutan Zat Radioaktif
Selengkapnya...

Jasa Pengadaan Bunker Zat Radioaktif
Jasa Pengadaan Bunker Zat Radioaktif
Selengkapnya...

Jasa Pengadaan IPAL Radioaktif Industri dan Rumah Sakit
Jasa Pengadaan IPAL Radioaktif Industri dan Rumah Sakit
Selengkapnya...

asa In House Training
Jasa In House Training
Selengkapnya...