
Tangerang Selatan, (06082025) — Dalam rangka mendukung keselamatan operasional dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pengelolaan limbah radioaktif, PT. RadPro Energi Mandiri menyediakan layanan jasa pengangkutan limbah radioaktif dari kegiatan well logging yang menjadi solusi paling tepat dan terpercaya bagi sektor industri minyak dan gas bumi.
Kegiatan well logging, yang memanfaatkan sumber radioaktif untuk menganalisis karakteristik formasi batuan bawah permukaan, menghasilkan limbah radioaktif yang harus ditangani secara khusus dan terkontrol. Pengangkutan limbah ini wajib dilaksanakan dengan mengacu pada sejumlah regulasi nasional, antara lain Peraturan Kepala BAPETEN Nomor 5 Tahun 2009 tentang Keselamatan Radiasi dalam Penggunaan Zat Radioaktif untuk Well Logging, serta Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Limbah Radioaktif yang mengatur kewajiban pengelolaan limbah secara aman, tertelusur, dan bertanggung jawab.
Selain itu, aspek keselamatan dan keamanan dalam proses transportasi limbah juga diatur secara khusus dalam Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2015 tentang Keselamatan Radiasi dan Keamanan dalam Pengangkutan Zat Radioaktif, yang menekankan pentingnya sistem pengangkutan yang memenuhi persyaratan teknis dan administratif guna mencegah potensi paparan radiasi maupun penyalahgunaan bahan radioaktif selama proses distribusi.
PT. RadPro Energi Mandiri hadir dengan dukungan fasilitas transportasi bersertifikasi, tenaga ahli bersertifikat, serta sistem manajemen pengangkutan yang aman dan patuh regulasi. Mulai dari proses pengambilan limbah di lapangan, pengemasan, pelabelan, dokumentasi, hingga pelaporan kepada otoritas terkait, seluruh tahapan dijalankan secara profesional dan sesuai standar yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN).
Direktur Utama PT. RadPro Energi Mandiri, Suroyo, menegaskan bahwa perusahaan tidak hanya berfokus pada aspek teknis, tetapi juga memberikan solusi menyeluruh yang mencakup aspek legal, administratif, dan kepastian hukum bagi klien.
“Kami berkomitmen untuk menghadirkan layanan pengangkutan limbah radioaktif yang aman, efisien, dan sepenuhnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Suroyo.
Dengan pengalaman dan kompetensi dalam bidang radiasi industri, PT. RadPro Energi Mandiri terus menjadi mitra pilihan utama dalam layanan pengangkutan limbah radioaktif dari kegiatan well logging, demi mendukung terciptanya operasi industri yang aman, legal, dan berkelanjutan.(yy).